Jumat, 01 April 2016

KONSEP DASAR PEMASARAN SYARIAH

A.    Definisi Ekonomi Islam 
 Ada banyak pendapat di seputar pengertian dan ruang lingkup ekonomi Islam. Dawam Rahardjo, memilah istilah ekonomi Islam ke dalam tiga kemungkinan pemaknaan, pertama yang dimaksud ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran Islam. Kedua, yang dimaksud ekonomi Islam adalah sistem.  
Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem ekonomi Islam berdasarkan konsep dasar dalam Islam yaitu tauhid dan berdasarkan rujukan kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah:

1.            Pemenuhan kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan untuk setiap lapisan masyarakat.
2.            Memastikan kesetaraan kesempatan untuk semua orang.
3.            Mencegah terjadinya pemusatan kekayaan dan meminimalkan ketimpangan dana distribusi pendapatan dan kekayaan di masyarakat.
4.            Memastikan kepada setiap orang kebebasan untuk mematuhi nilai-nilai moral.
5.            Memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. 
Empat nilai utama yang bisa ditarik dari ekonomi Islam adalah: 
1.            Peranan positif dari Negara, sebagai regulator yang mampu memastikan kegiatan ekonomi berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh orang lain.
2.            Batasan moral atas kebebasan yang dimiliki, sehingga setiap individu dalam setiap melakukan aktivitasnya akan mampu pula memikirkan dampaknya bagi orang lain.
3.            Kesetaraan kewajiban dan hak, hal ini mampu menyeimbangkan antara hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
4.            Usaha untuk selalu bermusyawarah dan bekerja sama, sebab hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam ekonomi Islam.

B.     Definisi Pemasaran
Kotler memberikan definisi bahwa “Manajemen pemasarn sebagai suatu seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul”.
Sehingga secara umum pemasaran dapat diartikan sebagai suatu proses social yang merancang dan menawarkan sesuatu yang menjadi kebutuhandan keinginan dari pelanggan dalam rangka memberikan kepuasan yang optimal kepada pelanggan.
Konsep inti dari kegiatan pemasaran ialah:
·                     Kebutuhan, keinginan dan permintaan
·                     Produk (jasa dan barang)
·                     Nilai, biaya, dan kepuasan
·                     Pertukaran, transaksi dan hubungan
·                     Pasar
      Berikut ini kepuasan nasabah dalam dunia perbankan: 
·                      Tangibles
·                     Responsitivitas
·                     Assurance
·                     Reliabilitas
·                     Emphaty
C.     Bauran Pemasaran (Marketing Mix)
      Kotler (2000) memberikan definisi mengenai bauran pemasaran sebagai: 
Bauran pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran faktor yang dapat dikendalikan –product, price, promotions, place- yang dipadukan oleh perusahaan untuk mengahsilkan respon yang diinginkan dalam pasar sasaran.”
Definisi yang dikemukakan oleh Philip Kotler, antara lain: Product (produk), Price (harga), Promotions (promosi), Place (tempat) 

D.    Konsep Pemasaran Syariah
Secara umum pemasaran syariah adalah sebuah strategi yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, yang dalam keseluruhan prosenya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Ada 4 karakteristik yang terdapat pada syariah marketing:
·                     Ketuhanan (rabbaniyah)
·                     Etis (akhlaqiyah)
·                     Realistis (al-waqi’yyah)
·                     Humanitis (insaniyyah)
 E.     Nilai-nilai Pemasaran Syariah
Ada beberapa nilai-nilai dalam pemasaran syariah yang mengambil konsep dari keteladanan sifat Rasulullah Saw, yaitu shiddiq, amanah, fathanah, tabligh, dan istiqamah:
1.            Shiddiq, artinya memiliki kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan, serta perbuatan berdasarkan ajaran Islam. Tidak ada satu ucapan pun yang saling bertentangan dengan perbuatan.
2.            Fathanah, berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala hal yang terjadi dalam tugas dan kewajiban. Fathanah berkaitan dengan kecerdasan, baik kecerdasan rasio, rasa, maupun kecerdasan ilahiyah.

3.            Amanah, memiliki makna tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan prima dan ihsan (berupaya menghasilkan yang terbaik) dalam segala hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar